Salah satu catatan dari Menteri Perhubungan yakni Kilometer 152 Tol Cipali yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari arah Jakarta dan juga dari Tol Cisumdawu.
Budi Karya menginstruksikan agar perangkat kerja terkait berkoordinasi untuk membuat manajemen khusus agar tidak terjadi kontraksi arus kendaraan di titik tersebut