Pemdakab Bekasi Tambah Kuota Zonasi PPDB Jadi 80 Persen

Pemdakab Bekasi Tambah Kuota Zonasi PPDB Jadi 80 Persen

Dani mengemukakan, perubahan kuota rombongan belajar (rombel) yang tidak sesuai aturan akan mengakibatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi menurun.

“Nah itu yang akan kita coba tegakkan, mudah-mudahan tidak ada intervensi-intervensi yang mengganggu kondusivitas,” ucapnya.

Untuk masyarakat miskin yang terpaksa tidak bisa masuk sekolah negeri, sambungnya, Pemdakab Bekasi sudah menyediakan beasiswa.

Mengenai hal lainnya, seperti aplikasi PPDB Online mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kendati demikian nantinya data tersebut jika terdapat ketidakcocokan akan di validasi langsung kepada Disdukcapil, untuk menghindari cara-cara yang tidak legal.

“Tapi kalau Dapodik datanya ternyata kurang update, kita akan cek misalnya NIK-nya tidak sesuai, maka kita mengacu pada data Disdukcapil. Misalnya perpindahannya harus satu tahun, itu historinya kita dapat di Disdukcapil,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *