BERITA GARUT, Faktaindonesianews – Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kabupaten Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut (28/2/2024).
Barnas menuturkan keikutsertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu merupakan sesuatu yang penting dalam melindungi pekerja kehidupan di dunia kerja.
Adapun tindaklanjut dari kegiatan ini, imbuh Barnas, pihaknya akan mencoba menyelaraskan data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan mencoba untuk menggugah para pemilik industri ataupun pihak lainnya, agar memberikan perlindungan para pegawainya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menekankan agar target kepesertaan yang sudah dicapai saat ini meningkat, dan targetnya harus dihitung serta target yang bisa ditingkatkan dari sektor apa saja, mungkin ada sektor yang belum terjamah, semisal pasar, atau tempat rekreasi dan sebagainya.
“Bagusnya model keselamatan itu bisa di tempat-tempat misalnya rekreasi dengan reskiko tinggi misalnya arung jeram, kemudian yang kegiatan-kegiatan curam itu harusnya bisa diberi jaminan (yang sepadan),” ujar Barnas.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Romie Erfianto menyampaikan dari 836 ribu penduduk bekerja yang berhak mendapatkan perlindungan, baru sekitar 186 ribu atau sekitar 22.3 persen yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Khusus di sektor informal juga itu perlindungannya baru kurang lebih sekitar 22,28 persen, jadi masih cukup rendah, padahal di sisi Kabupaten Garut kaya dengan ekonomi kreatif, pekerja-pekerja sektor informal,” ujarnya.
1 Komentar
Komentar ditutup.