Pemdakab Garut Perluas Coverage Jamsostek

Pemdakab Garut Perluas Coverage Jamsostek

“Dalam pelaksanaannya tentu perlu ada dukungan, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa sendiri, bersama-sama dengan kabupaten/kota kepala daerah khususnya, bagaimana program ini pelaksanaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat-masyarakat,” ujar Romie.

Oleh karenanya, imbuh Romie, melalui FGD ini pihaknya ingin membangun literasi dan juga memaparkan kepada jajaran Pemdakab Garu terkait perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, bahwa seluruh masyarakat itu berhak mendapatkan jaminan sosial.

Ia juga mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemdakab Garut untuk terlibat dalam pemberian perlindungan bagi pekerja yang ada di lingkungan sekitar ASN tersebut, seperti asisten rumah tangga (ART), supir, ojek, dan pekerja rentan lain yang memang layak mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui program 1 ASN 1 pekerjaan rentan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar