Pemdakab Garut Perluas Coverage Jamsostek

Pemdakab Garut Perluas Coverage Jamsostek

Romie mengatakan besaran iuran yang dibayar pun relatif terjangkau sekitar Rp16.800, yang dibayarkan sebulan sekali untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Juga kami memberikan jaminan bagi orang tua yang meninggal dunia atau pencari nafkah yang meninggal dunia, apabila itu terjadi maka anak yang ditinggalkan (atau) ahli waris yang ditinggalkan dapat manfaat bahkan sampai melanjutkan sekolahnya sampai ke perguruan tinggi,” katanya.

(feri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar