Pemdakab Garut Terapkan Sistem WFH dan WFO bagi ASN Pasca Libur Idulfitri

Pemdakab Garut Terapkan Sistem WFH dan WFO bagi ASN Pasca Libur Idulfitri

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik serta pengendalian kemacetan lalu lintas. Setelah libur nasional dan cuti bersama, sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penyesuaian sistem kerja tersebut akan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 16 April 2024 hingga 17 April 2024. Berdasarkan SE tersebut, ASN yang akan menerapkan WFH di lingkungan Pemdakab Garut adalah mereka yang terlibat dalam bidang administrasi pemerintahan, seperti perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi, serta yang berada di bidang layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan lain-lain, dengan penerapan WFH maksimal 50% dari jumlah pegawai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *