Pemdakab Garut Terapkan Sistem WFH dan WFO bagi ASN Pasca Libur Idulfitri

Pemdakab Garut Terapkan Sistem WFH dan WFO bagi ASN Pasca Libur Idulfitri

Sedangkan, ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat. Seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, serta transportasi dan di stribusi tetap di haruskan untuk bekerja 100% di kantor.

Melalui SE ini pula, kepala perangkat daerah di minta untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan tugas ASN. Serta memastikan bahwa kualitas pelayanan yang di selenggarakan tetap sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.

Selain itu, pegawai ASN yang menerapkan WFH di instruksikan untuk menyampaikan bukti hasil pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah. Melalui tautan yang di sediakan, serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang di lakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai standar yang sudah di tetapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *