Pemdakab Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla

Pemdakab Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla

Dalam situasi darurat darurat ini, Pemkab Garut mengerahkan seluruh potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Serta pendanaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah terkait untuk meminimalkan dampak bencana. Upaya yang di lakukan akan bersifat cepat, tepat, dan terpadu.

Biaya penanggulangan bencana ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut. Dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *