Kepada Pj. Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu – ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. “Pak Pj. Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan di tindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa,” kata Bey.
Menertibkan PKL Dan Bangunan
Pemda Kabupaten Bogor Senin (24/6/2024) menertibkan PKL dan bangunan yang di anggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan di lakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang di bangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemdaprov, dan Pemda Kabupaten Bogor.
Rest area di bangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan di lakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik,
Menurut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusivitas.
“Atas saran Pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman,” tutup Asmawa.