SURABAYA, Faktaindonesianews.com — Pemerintah memastikan perlindungan hukum bagi guru akan diperkuat melalui kebijakan baru yang menekankan penyelesaian masalah secara restorative justice (RJ). Langkah ini ditempuh untuk mengurangi kasus kriminalisasi guru yang selama ini muncul akibat persoalan disiplin di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian masalah pendidikan seharusnya mengedepankan dialog dan perdamaian, bukan langsung melibatkan proses hukum pidana.
“Persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice, tidak sebagaimana sekarang-sekarang ini yang membuat banyak guru harus berurusan dengan hukum,” ujar Mu’ti di Surabaya, Selasa (25/11).
Banyak Guru Terjebak Kasus yang Bisa Diselesaikan Damai
Mu’ti menilai maraknya guru yang berurusan dengan pidana bermula dari persoalan disiplin atau teguran yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Ia menyebut beberapa kasus bahkan terjadi karena komunikasi yang kurang efektif antara guru, murid, dan orang tua.
Melihat kondisi tersebut, Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri terkait tata cara penanganan perkara di lingkungan sekolah. MoU itu memastikan bahwa kasus yang bersifat edukatif akan lebih dulu diproses melalui mekanisme RJ sebelum masuk ranah pidana.
“Sudah kami tanda tangani cukup lama dengan Pak Kapolri. Jadi program RJ untuk guru pada dasarnya sudah berjalan,” jelas Mu’ti.
Sosialisasi Luas untuk Kepolisian dan Sekolah
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa sosialisasi ke seluruh jajaran kepolisian serta sekolah di Indonesia. Harapannya, aparat hukum dan masyarakat semakin memahami bahwa persoalan pendidikan tidak selalu harus dibawa ke ranah hukum, terlebih jika masih dapat diselesaikan secara persuasif.
Mu’ti menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan guru bekerja dengan rasa aman, serta tidak takut menghadapi kriminalisasi ketika menjalankan tugas pembinaan di kelas.
“Kami ingin guru tenang dalam mengajar, fokus mendidik. Dengan demikian, guru dapat memberikan dedikasi terbaik untuk mencerdaskan bangsa,” katanya.
Ajak Masyarakat Bangun Kepercayaan terhadap Guru
Selain aspek hukum, Mu’ti mengajak masyarakat membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru. Ia menekankan bahwa hubungan harmonis antara guru, murid, dan orang tua adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
“Marilah kami selesaikan masalah pendidikan dengan cara damai, demi kebaikan anak-anak kami dalam belajar,” ujarnya.
