Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (18/11/2025). Nota penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mewakili Bupati Bekasi.
Dasar Penyusunan APBD 2026
Dalam pemaparannya, Asep menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta isu-isu strategis yang berkembang di daerah. Seluruh tahapan, lanjut Asep, disusun berdasarkan dokumen resmi perencanaan seperti RKPD, KUA, dan PPAS.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.
Struktur Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam penyampaiannya, Asep menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,28 triliun. Nilai tersebut berasal dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,34 triliun
-
Pendapatan transfer sebesar Rp2,93 triliun
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp298,17 miliar. Namun, Asep menegaskan bahwa defisit itu dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh belanja tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas pembangunan.
Arah Kebijakan Pembangunan 2026
Wakil Bupati juga menyoroti arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada 2026. Ia menekankan bahwa pembangunan Pemkab Bekasi harus berlangsung efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2026 dilakukan secara efektif dan efisien, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Asep.
Enam prioritas pembangunan daerah turut dipaparkan, meliputi:
-
Peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas
-
Pengurangan kemiskinan dan kesenjangan
-
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
-
Pengembangan infrastruktur pelayanan publik
-
Penguatan tata kelola pemerintahan daerah
-
Pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penguatan sektor persampahan
Asep berharap, enam prioritas tersebut dapat dirumuskan secara cermat pada tahap pembahasan agar kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Harapan Pembahasan Tepat Waktu
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Bekasi berharap pembahasan Raperda APBD 2026 bisa berlangsung efektif serta diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan regulasi. Setelah proses pembahasan rampung, dokumen tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi tahap akhir.
“Kami sangat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlangsung efektif sehingga segera dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” pungkasnya.






