Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025. Kebijakan ini mendorong Pemkab Bekasi untuk mengamankan keberlanjutan layanan publik melalui efisiensi anggaran dan penataan regulasi baru yang lebih adaptif.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pengurangan TKD menjadi momentum pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola fiskal serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Menurutnya, efisiensi belanja publik menjadi langkah paling realistis untuk menjaga kualitas pelayanan tanpa mengorbankan program prioritas.
“Kita akan lakukan efisiensi dengan mengalokasikan anggaran yang sudah ditransfer ke daerah—dikurangi oleh pusat ini—kepada hal-hal dasar kebutuhan masyarakat yang memang harus kita realisasikan,” jelas Ade, Rabu (26/11/2025).
Ia melanjutkan bahwa efisiensi belanja dapat mereduksi dampak pemotongan anggaran pusat. Karena itu, Pemkab Bekasi menghindari pengeluaran yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
“Pemkab Bekasi mengambil langkah efisiensi belanja dengan menghindari pos-pos yang dianggap kurang memberikan manfaat besar kepada publik,” ujarnya.
Perda Baru untuk Retribusi Industri
Salah satu strategi utama dalam peningkatan PAD adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait retribusi, khususnya dari sektor industri. Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri besar memiliki lebih dari 7.000 perusahaan, sehingga potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut sangat besar.
Ade menjelaskan, salah satu jenis retribusi yang akan diatur ialah retribusi pengelolaan limbah logam.
“Kita akan membuat Perda untuk pemungutan retribusi terkait hasil limbah logam di Kabupaten Bekasi, mengingat ada 7 ribu lebih perusahaan industri,” tegasnya.
Ia meyakini, optimalisasi potensi retribusi ini dapat memperkuat pendanaan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ajak Masyarakat Terlibat dalam Proses Kebijakan
Bupati Ade menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, bukan hanya antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga masyarakat sipil dan aktivis pemerhati kebijakan daerah.
“Membangun Kabupaten Bekasi perlu kolaborasi. Kita juga terbuka kepada para aktivis dan semua pihak yang peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemkab Bekasi juga mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis selama proses pembahasan regulasi berlangsung. Menurut Ade, keterbukaan partisipatif ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan Perda yang disusun benar-benar bermanfaat bagi publik.






