Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa upaya mewujudkan lingkungan aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak tidak dapat dilakukan pemerintah saja. Kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha dinilai menjadi kunci utama membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Bandung yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Senin, 24 November 2025.
Menurut Iskandar, pembangunan Kota Bandung harus bergerak dengan melibatkan seluruh unsur. Dunia usaha bukan hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak anak.
“Banyak upaya yang bisa dilakukan di Kota Bandung, dan semuanya membutuhkan kerja bersama. Dunia usaha bukan sekadar penggerak ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak anak,” ujar Iskandar yang akrab disapa Zul.
Keberadaan APSAI, kata Zul, menjadi bukti nyata bahwa sektor swasta ikut mengambil peran dalam memastikan produk, layanan, dan lingkungan yang lebih ramah bagi anak. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap perlindungan anak.
Zul menekankan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bandung dan APSAI merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Predikat tersebut tidak hanya sebatas capaian administratif, tetapi bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan ruang hidup yang aman, sehat, dan bahagia bagi seluruh anak di Bandung.
Pemkot Bandung juga menerapkan filosofi 3P (Policy, Product, Program) sebagai dasar kolaborasi dengan perusahaan:
-
Policy – Kebijakan internal perusahaan yang mendukung pekerja dan ramah keluarga.
-
Product – Produk atau layanan yang aman dan tidak membahayakan anak.
-
Program – Implementasi program CSR untuk isu anak, seperti edukasi, bantuan sosial, dan perlindungan anak rentan.
“Komitmen untuk tidak mempekerjakan anak harus menjadi prinsip bersama. Dunia usaha memiliki peran besar untuk melindungi generasi muda kita,” tegas Zul.
Namun begitu, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Sebagian anak di Bandung belum memiliki ruang bermain yang layak, sementara kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun ruang digital. Tekanan ekonomi juga membuat sebagian anak terlibat dalam aktivitas mencari nafkah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Bandung saat ini menjalankan serangkaian langkah strategis, antara lain:
-
Penguatan Sekolah Ramah Anak.
-
Optimalisasi Forum Anak Kota Bandung sebagai wadah aspirasi anak.
-
Respons cepat dari UPTD PPA dalam menangani kasus kekerasan dan perlindungan anak.
-
Kemitraan dengan dunia usaha melalui CSR berorientasi anak.
“Dengan dukungan APSAI dan para pelaku usaha, kami yakin setiap anak di Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, sehat, dan berkarakter,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APSAI Pusat, Wida Septarina Wijayanti, menjelaskan bahwa APSAI merupakan lembaga independen yang mendorong penerapan Children’s Rights and Business Principles (CRBP) atau prinsip bisnis ramah anak di lingkungan perusahaan.
“Perusahaan memiliki andil besar dalam mewujudkan daerah yang layak anak. Itu sebab APSAI hadir,” ujar Wida.
Saat ini, APSAI telah hadir di 23 provinsi dan menggandeng lebih dari 2.500 perusahaan. Organisasi ini menjadi satu-satunya gerakan di dunia yang secara khusus mendampingi perusahaan agar menerapkan prinsip bisnis ramah anak.
Wida menjelaskan bahwa prinsip Policy, Product, dan Program harus lahir dari komitmen internal perusahaan. Ia memberi contoh penerapan prinsip tersebut, mulai dari standar keamanan transportasi umum bagi anak, keamanan fasilitas kantor, hingga kesiapsiagaan jika terjadi kondisi darurat.
Pada ranah CSR, Wida mencontohkan program pemberian kacamata bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan kurang mampu yang terbukti berdampak pada kualitas pendidikan mereka.
“Persoalan anak tidak bisa ditangani pemerintah saja. Perusahaan juga harus terlibat karena orang tua bekerja untuk keluarganya, dan perusahaan dapat menyediakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Wida menegaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda, sehingga APSAI di setiap kota harus berjejaring dengan pemerintah dan memahami konteks lapangan sebelum menyusun program.
“APSAI harus bekerja bersama pemerintah untuk mengetahui kebutuhan anak di daerah. Kolaborasi adalah kunci,” tutupnya.
