Oleh karenanya, Bambang berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut. Bambang juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan dalam semangat perayaan Idulfitri.
Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.
Imbauan tersebut juga di dasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.