Pemkot Bandung dan OKP Perempuan Bangsa Gelar Workshop Lawan Kekerasan Berbasis Online

Pemkot Bandung dan OKP Perempuan Bangsa Gelar Workshop Lawan Kekerasan Berbasis Online

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan Kekerasan Berbasis Online: Edukasi dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak”, Rabu (29/10/2025) di Ahadiat Hotel & Bungalow. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah, yang menitikberatkan pada literasi digital serta perlindungan perempuan dan anak di tengah maraknya kekerasan daring.

Acara ini diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan perempuan, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, DPRD Kota Bandung, serta aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengapresiasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta OKP Perempuan Bangsa atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, workshop ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekerasan berbasis digital.

“Atas nama Pemkot Bandung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dispora dan OKP Perempuan Bangsa. Ini bukti nyata kepedulian kita terhadap perlindungan perempuan dan anak di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks,” ujar Erwin.

Erwin menyoroti data Komnas Perempuan 2024 yang menunjukkan bahwa 61 persen korban kekerasan digital adalah perempuan, dan 70 persen korban doxing di Indonesia juga perempuan. “Data ini memperlihatkan bahwa ruang digital kini menjadi arena baru kekerasan yang tak kasat mata, namun memiliki dampak psikologis dan sosial yang serius,” ungkapnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Pencegahan Kekerasan Digital

Sebagai bentuk upaya perlindungan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk melindungi perempuan dan anak di dunia maya. Namun, Erwin menekankan bahwa implementasi regulasi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, organisasi pemuda, media, dan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung kini menerapkan paradigma ekosentris, yakni menyelesaikan masalah dengan pendekatan kolaboratif dan gotong royong. Farhan berharap hasil workshop tidak berhenti pada tataran teori, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata di masyarakat.

“Ilmu yang diperoleh hari ini jangan hanya berhenti di ruangan ini. Terapkan di lingkungan sekitar, bentuk kelompok, dan jadilah pelindung satu sama lain, baik di dunia nyata maupun digital,” pesannya.

Dukungan Dispora untuk Pemberdayaan Pemuda

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pemuda Dispora Kota Bandung, Asmarahadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01 Tahun 2018 tentang pemberdayaan organisasi kepemudaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan perempuan terhadap kekerasan digital. Kami ingin mencetak generasi muda yang sadar literasi digital dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Pos terkait