Site icon Berita Fakta Indonesia

Pemkot Bandung Dukung Penataan Angkot Jelang Nataru 2025–2026, Wali Kota Farhan Pastikan Dikaji Matang

Pemkot Bandung Dukung Penataan Angkot Jelang Nataru 2025–2026, Wali Kota Farhan Pastikan Dikaji Matang

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Namun demikian, Pemkot Bandung menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang dan terukur.

Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan pengkajian teknis mendalam agar kebijakan penataan angkot benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas warga selama libur panjang akhir tahun.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, langkah yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah melakukan rembuk teknis lintas instansi. Tujuannya, memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Bandung serta kondisi lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya terlebih dahulu. Tidak semua rute akan diatur ulang, karena ini melibatkan pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan dan Satlantas,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, penataan angkot tidak bisa diputuskan secara sepihak. Setiap kebijakan transportasi harus melalui perhitungan matang, mulai dari analisis arus lalu lintas, kepadatan kendaraan, hingga dampaknya terhadap para pengemudi angkot dan pengguna jalan lainnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir terkait penataan angkot menjelang Nataru membutuhkan dukungan dan kesepakatan bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Proses ini melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga unsur keamanan.

“Keputusan ini harus bulat dan didukung semua Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi. Kita tidak ingin kebijakan yang bagus di atas kertas justru menimbulkan kebingungan di lapangan,” kata Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan Pemkot Bandung tidak hanya berfokus pada pengaturan ulang rute angkot. Pemerintah juga menilai dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul, terutama bagi para operator angkot yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas transportasi harian.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa angkutan umum serta kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru yang identik dengan peningkatan volume kendaraan.

Farhan menekankan, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kolaboratif dan berbasis data, sehingga kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif, melainkan solutif. Dengan cara ini, pemerintah berharap penataan angkot mampu mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan tetap memberikan kepastian bagi para pengemudi angkot.

Pemkot Bandung optimistis, melalui proses kajian yang cermat dan pelibatan berbagai pihak terkait, kebijakan transportasi yang diterapkan selama libur Nataru 2025–2026 akan berjalan efektif tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Exit mobile version