Pemkot Bandung Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kembali memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bandung terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani pada 21 Januari 2026 lalu. Penandatanganan digelar di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, kolaborasi lintas sektoral menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan profesional.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah merupakan strategi untuk memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Jalinan kerja sama lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan bersama,” ujar Abun.

Sebanyak 11 OPD Jalin Kerja Sama

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandung.

Kesebelas OPD itu meliputi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kota Bandung.

Abun menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, audit hukum hingga mediasi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara.

“Dengan dukungan hukum tersebut kami optimistis kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, efektif dan efisien,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan ataupun pejabat tertentu demi kepentingan pribadi.

Menurutnya, komunikasi langsung dan koordinasi terbuka menjadi langkah penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan.

Farhan: Kejaksaan Mitra Strategis Pemerintah

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandung menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Farhan menegaskan, kejaksaan bukan institusi yang harus ditakuti, melainkan mitra strategis pemerintah dalam memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan hukum.

“Kejaksaan adalah mitra untuk membantu kita mengetahui mana pagar yang harus dijaga dan mana yang tidak boleh dilanggar,” ujar Farhan.

Ia mengaku sengaja menghadirkan seluruh pimpinan OPD dalam agenda tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bandung terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum.

Menurutnya, pendampingan hukum dari kejaksaan membuat OPD lebih percaya diri dalam menjalankan berbagai program pembangunan hingga perencanaan tahun 2027 mendatang.

“Perjanjian ini akan membuat seluruh dinas lebih percaya diri dalam melaksanakan program-program pembangunan Kota Bandung,” katanya.

Farhan juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD). Ia berharap pola kerja sama serupa dapat diperluas agar BUMD terhindar dari praktik-praktik menyimpang dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik.

“Mungkin usulan saya kerja sama Kejari dengan para BUMD lebih dikukuhkan lagi sebagai sebuah bentuk kerja sama pendampingan yang baik,” tuturnya.

Pos terkait