Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang menjadi bagian dari jalur Afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program ini hadir sebagai solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Saat ini, proses pendaftaran SPMB Kota Bandung 2026/2027 Tahap 1 untuk jalur Afirmasi dan Prestasi masih berlangsung dan dibuka secara daring pada 8–12 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Jalur Afirmasi RMP Jadi Bentuk Kepedulian Pemkot Bandung
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melaksanakan pendataan peserta didik calon penerima jalur Afirmasi RMP penempatan sejak 4 Mei 2026. Pendataan dilakukan terhadap siswa sekolah dasar yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selanjutnya, proses penyaringan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5. Dari hasil seleksi tersebut, orang tua siswa mendapatkan penawaran untuk mengikuti jalur penempatan dengan kuota sebesar 20 persen dari total kuota jalur afirmasi yang mencapai 30 persen. Sementara 10 persen sisanya tersedia melalui jalur afirmasi non-penempatan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2026 tentang Bantuan Pendidikan bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan.
Menurutnya, program tersebut memiliki dua tujuan utama, yaitu mewujudkan pembangunan pendidikan yang merata dan berkualitas serta membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
“Program RMP merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan layanan pendidikan yang adil. Penduduk kurang mampu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang sama, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Asep.
Dana Rp36 Miliar Sudah Disalurkan untuk 17.775 Siswa
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Pemkot Bandung telah menyalurkan bantuan pendidikan RMP senilai Rp36.356.420.400 pada Mei 2026 lalu.
Dana tersebut diberikan kepada 191 sekolah swasta yang menaungi sebanyak 17.775 siswa jenjang SD dan SMP penerima program RMP di Kota Bandung.
Bantuan operasional tersebut digunakan untuk menggantikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sehingga orang tua tidak lagi terbebani biaya pendidikan selama anak bersekolah.
Asep menegaskan bahwa para orang tua tidak perlu khawatir apabila anak mereka diterima melalui jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta. Pemerintah telah menjamin bantuan biaya pendidikan selama peserta didik memenuhi kriteria penerima program.
“Bagi siswa yang diterima melalui jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta, bantuan operasional akan digunakan sebagai pengganti SPP dan DSP selama mereka bersekolah di sana,” jelasnya.
Siswa yang Belum Lolos Masih Punya Kesempatan
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi pada empat pilihan sekolah di jalur afirmasi.
Setelah pengumuman SPMB Tahap 1, calon siswa masih dapat memilih sekolah swasta yang memiliki kuota RMP kosong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Selain itu, bantuan operasional yang telah diberikan kepada sekolah swasta berlaku selama satu tahun dan dapat diperbarui pada tahun berikutnya. Dengan demikian, siswa yang masih tercatat dalam kategori RMP atau DTSEN desil 1-5 tetap berpeluang menerima bantuan hingga menyelesaikan pendidikannya.
Orang Tua dan Sekolah Rasakan Manfaat Program RMP
Keberadaan program RMP mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Desi, orang tua siswa penerima bantuan yang mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa keempat anaknya menerima bantuan pendidikan RMP sehingga dapat bersekolah dengan layak seperti anak-anak lainnya.
“Sebagai pedagang kecil dan suami yang bekerja sebagai sopir travel, bantuan ini sangat membantu kami. Anak-anak bisa mendapatkan sepatu, buku, tas, seragam, dan pendidikan yang layak,” katanya.
Desi berharap program tersebut terus berlanjut sehingga semakin banyak keluarga kurang mampu di Kota Bandung yang mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Dukungan serupa disampaikan Kepala SD Kemala Bhayangkari, Hesti Febriati. Menurutnya, bantuan RMP tidak hanya membantu siswa tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Manfaat program ini sangat terasa. Sekolah dapat meningkatkan fasilitas pendukung pembelajaran sehingga siswa merasa lebih aman dan nyaman selama proses belajar mengajar berlangsung,” ujarnya.
Komitmen Mewujudkan Pendidikan Merata dan Berkualitas
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa program RMP merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga tanpa memandang kondisi ekonomi.
Melalui bantuan pendidikan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang terpaksa menghentikan pendidikan karena keterbatasan biaya. Selain itu, seluruh kepala sekolah penerima bantuan diminta menjaga amanah dengan mengelola dana sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan.
