Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di landa badai kasus korupsi, setelah sebelumnya rontoh pimpinan tertingginya Walikota dan bawahannya di ambil KPK.
Karena korupsi, kini seolah tak ada habisnya, dugaan korupsi kembali menyeruak dari gedung Balai Kota Bandung. Petugas Kejaksaan Negeri Bandung pada Rabu 10 Juli 2024 menggeledah ruangan yang ada di komplek Balai Kota Bandung.
Proses Penggeledahan Tersebut
Proses penggeledahan tersebut berdasarkan informasi yang di himpun baru di lakukan pada siang hari ini Rabu 10 Juli 2024.
Tampak beberapa aparat kejaksaan menyatroni ruangan yang ada di lantai dua di kompek Balai Kota Bandung. Ruangan tersebut adalah ruangan ULP. Penggeledahan yang di lakukan beberapa arapat Kejari Bandung tersebut berlangsung 3 jam lebih.
Namun berdasarkan informasi dari beberapa sumber bahwa penggeledahan tersebut terkait adanya proses lelang yang di lakukan ULP Kota Bandung di beberapa proyek yang di lakukan Pemkot Bandung.
Bahkan ada beberapa proyek yang di duga anggarannya sangat melambung untuk membangun sebuah gedung kecamatan. “Masa bangun gedung kecamatan Rp 7 miliar,” ujar salah seorang sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Irfan Wibowo melakukan jumpa pers dengan wartawan pada Rabu petang terkait penggeledahan yang di lakukan aparat Kejari Bandung sebanyak tujuh orang.
Menurutnya penggeladahan di lakukan di dua tempat yakni di kantor ULP Balai Kota Bandung dan di rumah pokja berinisial R dan R.
Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB di Pemkot Bandung beberapa ruangan dan rumah anggota pokja.
Dari penggeledahan tersebut penyidik Kejari Bandung mengamankan sebanyak 74 barang hasil penggeledahan tersebut. Termasuk 2 unit laptop dan HP serta beberapa berkas pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dan barang lainnya.
Menurut Kajari Bandung, modus yang di lakukan pihak pokja membocorkan dengan iming iming penyedia dapat memenangkan tender dengan menyerahkan uang terlebih dahulu. Iming iming yang di berikan yakni mendapatkan DED dan HPS dan kuncian bila ingin memenangkan proyek.
“Kedepannya kita akan dalami lagi karena ini bersifat umum dan belum ada tersangkanya. Saksi juga sudah diperiksa dan untuk membuat terang makanya dilakukan penggeledahan,” ujarnya.