Pemkot Bandung Kembali Targetkan WTP

Pemkot Bandung Kembali Targetkan WTP

Selain itu, Sudarminto juga menjelaskan tujuan BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan ialah:

  1. Menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
    2. Menilai efektivitas SPI.
    3. Menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
    4. Menilai kecukupan pengungkapan.

Berdasarkan data, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang direkomendasikan BPK telah dibenahi Pemkot Bandung dengan nilai 83,09 persen per semester II Tahun 2023.

“Standarnya itu 75 persen ke atas, seperti yang di ketahui Kota Bandung ini sudah di atas standar yang ditentukan BPK. Namun, kami harap Kota Bandung bisa mencapai 85 persen pada penilaian berikutnya, sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *