Pemkot Bandung Perkuat Akses Informasi Publik Lewat Inovasi Digital “Simonik”

Pemkot Bandung Perkuat Akses Informasi Publik Lewat Inovasi Digital “Simonik”

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, informatif, dan terbuka terhadap publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Pemkot Bandung memaparkan beragam strategi dan inovasi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik secara mudah, cepat, dan real time.

Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

Bacaan Lainnya

Informasi Publik Lebih Terbuka dan Real Time

Dalam paparannya, Yayan menjelaskan, Pemkot Bandung secara konsisten menyebarluaskan informasi publik setiap saat, berkala, dan serta merta melalui berbagai kanal digital resmi.

“Selain melalui website resmi dan kanal media sosial, PPID Kota Bandung juga berinovasi dalam menyebarkan informasi up to date seperti siaran pers Humas Bandung, titik banjir, pantauan lalu lintas real time, hingga Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik),” jelas Yayan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital layanan publik agar masyarakat dapat memperoleh data dan informasi secara cepat, transparan, dan akuntabel.

PPID Hadir di Setiap Perangkat Daerah

Yayan memaparkan, struktur PPID di lingkungan Pemkot Bandung kini sudah menjangkau seluruh lapisan pemerintahan, termasuk sektor pendidikan.

Saat ini terdapat 77 PPID Pembantu yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan BUMD. Selain itu, ada 346 PPID Sub Pembantu di satuan kerja pendidikan, baik di SD maupun SMP.

Dengan jaringan ini, penyebaran informasi publik dapat dilakukan lebih merata dan menjangkau seluruh masyarakat Kota Bandung.

Simonik, Satu Pintu Layanan Informasi Publik

Salah satu inovasi andalan Pemkot Bandung adalah aplikasi Simonik (https://ppid-simonik.bandung.go.id/) yang menjadi pusat layanan informasi publik berbasis digital.

“Simonik merupakan aplikasi terpusat dan satu pintu. Selain memudahkan koordinasi antar-PPID, masyarakat bisa mengajukan permohonan informasi di mana pun dan kapan pun. Mereka juga bisa mengajukan keberatan serta memantau status permohonan secara langsung,” ungkap Yayan.

Berdasarkan data Laporan Layanan Informasi Publik Pemkot Bandung, sejak Simonik resmi digunakan pada tahun 2023, jumlah permohonan informasi meningkat signifikan. Tercatat sebanyak 118 permohonan masuk pada tahun 2023 dan melonjak menjadi 327 permohonan pada tahun 2024.

Wujudkan Bandung Sebagai Badan Publik Informatif

Yayan berharap, ke depan Pemkot Bandung dapat terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik yang informatif dan menjadi contoh keterbukaan informasi di Jawa Barat.

“Kami berharap Pemkot Bandung terus menjadi badan publik yang informatif. Namun lebih dari itu, kami ingin berbagai kanal informasi yang kami kelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mampu mengakselerasi kehidupan warga Kota Bandung menuju kota yang unggul dan sejahtera,” pungkasnya.

Pos terkait