Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (10/7/2026), saat menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.
Menurut Erwin, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Tambah Ruang Terbuka Hijau dan Perkuat Pengelolaan Sampah
Dalam pemaparannya, Erwin menjelaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus menambah ruang terbuka hijau (RTH) melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang serta pengadaan lahan baru.
Di sektor lingkungan, pemerintah juga akan memperkuat pengelolaan sampah melalui digitalisasi layanan bank sampah, pengembangan Kawasan Bebas Sampah (KBS), hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pengendalian Banjir dan Kemacetan Jadi Prioritas
Selain persoalan lingkungan, Pemkot Bandung juga menyiapkan berbagai program untuk mengatasi banjir yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, taman resapan, saluran vegetasi ramah lingkungan, serta pemeliharaan jaringan drainase secara berkala.
Sementara untuk mengurangi kemacetan, pemerintah akan mempercepat integrasi sistem transportasi publik dengan proyek Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).
Integrasi tersebut mencakup jaringan layanan, kelembagaan transportasi, hingga sistem pembayaran digital agar mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBD
Di bidang tata kelola pemerintahan, Erwin menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal.
“Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal sehingga pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif dan mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Erwin.
Pemkot Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Erwin juga memastikan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah akan menyusun rencana aksi yang melibatkan seluruh perangkat daerah dengan pengawasan langsung dari Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap, sistematis, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui penyusunan rencana aksi yang dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait dengan pengawasan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah,” kata Erwin.
Pembahasan APBD Berlanjut di DPRD
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
