Pemkot Bandung Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut Demi Keselamatan dan Estetika Kota

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus melakukan penataan wajah kota dengan merapikan kabel udara yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat. Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, sebanyak 41 titik kabel di berbagai ruas jalan telah ditertibkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengatakan, penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat maupun kejadian insidental di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Selain kegiatan rutin, kami juga menangani berbagai kasus seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, hingga kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menyasar Jalan Utama dan Kawasan Permukiman

Penataan kabel dilakukan di sejumlah kawasan strategis Kota Bandung, mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Aceh, Cihampelas, kawasan Soekarno-Hatta, hingga Gedebage. Tidak hanya ruas jalan utama, penertiban juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.

Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage setelah kabel menjuntai panjang akibat hilangnya tiang penyangga pascaproyek pelebaran jembatan.

Menurut Indra, kabel yang melintang di atas jalan menjadi prioritas utama penanganan karena memiliki risiko tinggi tersangkut kendaraan besar seperti truk atau bus.

“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan tersangkut kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.

Hadapi Tantangan Personel dan Koordinasi

Meski berjalan rutin, proses penertiban kabel semrawut tidak lepas dari berbagai kendala. Salah satunya adalah keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak pada malam hari.

“Kalau kejadian malam tentu butuh waktu untuk mobilisasi karena petugas tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan tersendiri, terutama jika penanganan berada di jalan nasional yang membutuhkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Targetkan Kabel Bawah Tanah

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memperindah tata kota.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan, minimal di titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah tanah,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga menunggu hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi agar terdapat standar penataan kabel yang seragam antara pemerintah pusat dan daerah.

Warga Diminta Aktif Melapor

Pemkot Bandung turut mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan kabel yang menjuntai atau membahayakan melalui layanan darurat 112.

“Laporan warga sangat membantu dan biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.

Pos terkait