Pemkot Bandung Resmi Bentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga dari Akar Rumput

Pemkot Bandung Resmi Bentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga dari Akar Rumput

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung secara resmi memulai langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat tingkat kelurahan dengan membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Langkah perdana dimulai dari Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, yang menjadi lokasi pertama pembentukan koperasi tersebut. Menurut Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, inisiatif ini dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor usaha kecil dan mikro.

Bacaan Lainnya

“Koperasi ini menjadi bukti komitmen nyata kami dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal serta pemberdayaan warga di tingkat kelurahan,” ungkap Tatang.

Fokus dan Jenis Usaha Koperasi

Dalam implementasinya, Koperasi Merah Putih akan fokus pada peningkatan pendapatan warga, pemberdayaan potensi lokal, serta mempermudah akses terhadap kebutuhan dasar. Jenis usaha yang dijalankan koperasi ini meliputi:

  • Gerai Sembako: menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

  • Gerai Obat Murah: menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat dengan harga bersahabat.

  • Unit Simpan Pinjam: membuka akses terhadap pembiayaan usaha warga.

  • Klinik Kelurahan: menghadirkan layanan kesehatan dasar yang terjangkau.

  • Cold Storage dan Logistik: mendukung penyimpanan serta distribusi produk lokal.

Manfaat Langsung untuk Masyarakat

Tatang menekankan bahwa pembentukan koperasi ini akan memberikan banyak manfaat bagi warga, di antaranya:

  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Memudahkan akses terhadap layanan dasar seperti sembako, obat, dan kesehatan.

  • Mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan ekonomi lokal.

Target: 151 Kelurahan

Pemkot Bandung menargetkan pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh 151 kelurahan yang ada di kota ini hingga akhir Mei 2025. Upaya ini akan dibarengi dengan dukungan pelatihan, regulasi, serta anggaran pendampingan dari pemerintah.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih Jatisari bisa menjadi model inspiratif bagi kelurahan lainnya, bahkan untuk seluruh Indonesia,” tegas Tatang.

Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat dari tingkat akar rumput. Dengan menyasar kebutuhan dasar dan memberdayakan potensi lokal, Pemkot Bandung berharap koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.

Pos terkait