Pemkot Bandung Resmi Lepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025, Pastikan Hewan Sehat dan Layak Kurban

Pemkot Bandung Resmi Lepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025, Pastikan Hewan Sehat dan Layak Kurban

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi melepas Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2025 di Plaza Balai Kota, Senin (19/5/2025). Tim ini bertugas memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan disembelih di wilayah Kota Bandung memenuhi standar kesehatan dan syar’i menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan hewan kurban aman, sehat, dan layak dikonsumsi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kita melepas tim pemeriksa karena harus menjamin hewan kurban yang akan dikurban pertama harus sehat dan layak dikonsumsi. Ini agar kami sebagai umaro di Kota Bandung bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Erwin.

Tim Pemeriksa Berjumlah Ratusan Orang

Tim pemeriksaan terdiri dari 156 petugas antemortem (sebelum pemotongan) yang berasal dari internal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta petugas bantuan dari berbagai institusi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, dan Fakultas Informatika Telkom University.

Sementara itu, petugas pemeriksa postmortem (setelah pemotongan) akan bertugas dari Hari Raya Iduladha hingga hari tasyrik dengan jumlah sekitar 172 orang.

Ketersediaan Hewan Kurban Diperkirakan Lebih dari 16.000 Ekor

Erwin memperkirakan ketersediaan hewan kurban tahun ini mencapai lebih dari 16.000 ekor. Namun, jumlah tersebut bisa lebih tinggi karena ada pedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Biasanya hewan yang tidak habis dijual akan dibawa pulang lagi oleh pedagang,” tambahnya.

Pentingnya Barcode Kesehatan dan Aplikasi e-Selamat

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan dilengkapi dengan barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat. Ini penting agar ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi penerima daging kurban.

“Tolong dicek barcode-nya supaya kurban ini memberikan kebermanfaatan, bukan hanya pahala tapi juga kesehatan bagi penerima,” tegas Erwin.

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa pemerintah hadir dengan tim pemeriksa untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, khususnya mengantisipasi penyebaran penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bandung yang menjadi tujuan utama penjualan hewan kurban dari daerah seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang, menerapkan aturan ketat.

Setiap hewan yang masuk ke Kota Bandung harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta permohonan rekomendasi administrasi dari dinas terkait.

“Hewan yang sakit akan ditangani sesuai tingkat keparahan. Penyakit ringan seperti sakit mata atau turunnya selera makan biasanya ditemukan, namun jika penyakit berat seperti PMK atau zoonosis, hewan akan dikembalikan ke daerah asal,” jelas Gin Gin.

Pemkot Bandung melalui Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025 berkomitmen menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban demi kebermanfaatan masyarakat. Dengan dukungan berbagai institusi dan teknologi seperti aplikasi e-Selamat, diharapkan pelaksanaan Iduladha di Kota Bandung berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat serta sehat bagi seluruh warga.

Pos terkait