Pemkot Bandung Resmikan Klinik Lamoria di Lapas Perempuan, Layani Warga Binaan dan Masyarakat Umum

Pemkot Bandung Resmikan Klinik Lamoria di Lapas Perempuan, Layani Warga Binaan dan Masyarakat Umum

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan akhirnya diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Bandung Arcamanik, Pemkot resmi membuka Klinik Utama Lamoria Lapas Mojang Priangan (Lamoria), Kamis (30/10/2025).

Klinik tersebut menjadi hasil nyata dari kolaborasi yang telah dirintis sejak empat bulan lalu. Peresmian berlangsung di halaman Lapas Perempuan Kelas II Bandung, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Bacaan Lainnya

“Klinik Lamoria ini kami resmikan sebagai klinik utama yang memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Namun karena sudah berizin sebagai klinik utama, ke depan juga bisa melayani masyarakat umum di sekitar wilayah lapas,” ujar Farhan.

Menurutnya, kehadiran Klinik Lamoria menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis data kependudukan.

“Bagaimanapun, pelayanan publik harus tertata dan berbasis data administrasi kependudukan (adminduk). Ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung ikut terlibat dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan,” tegas Farhan.

Pelayanan Kesehatan Berizin Resmi

Kepala Lapas Perempuan Kelas II Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati, menjelaskan bahwa fungsi utama Klinik Lamoria adalah melayani kebutuhan kesehatan bagi 417 warga binaan dan dua anak bawaan yang saat ini berada di lapas tersebut.

“Jika ada kasus yang tidak bisa ditangani di klinik pratama, maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar lapas sesuai rekomendasi dokter,” jelas Gayatri.

Ia menambahkan, meski pelayanan medis sebenarnya sudah berjalan lama, izin operasional sebagai klinik utama baru terbit dua bulan lalu, sehingga pelayanan kini dapat berjalan lebih optimal dan legal secara hukum.

“Sekarang kami punya dasar hukum yang jelas, jadi pelayanan bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Dukungan Disdukcapil dan Kanwil Kemenkumham Jabar

Dalam peresmian tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar, yang memastikan pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan lapas di Kota Bandung.

“Kami punya layanan jemput bola melalui mobil keliling. Jadi kalau ada kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga binaan, kami langsung datang ke lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi dukungan Pemkot Bandung dalam membantu penyelesaian izin dan peningkatan fasilitas kesehatan.

“Pelayanan medis sebenarnya sudah berjalan lama, hanya saja legalitasnya baru terbit dua bulan lalu. Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas dukungannya, sehingga kini kami memiliki payung hukum yang kuat untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan,” katanya.

Kegiatan Sosial dan Harapan ke Depan

Peresmian Klinik Lamoria juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa khitanan massal untuk 50 anak, terdiri dari anak warga binaan dan warga sekitar lapas. Sebanyak 42 anak dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti kegiatan tersebut.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan Klinik Lamoria tak hanya menjadi fasilitas medis, tetapi juga sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara lapas dan masyarakat luar.

Dengan adanya klinik ini, diharapkan pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II Bandung semakin mudah diakses, bermutu, dan manusiawi.

Pos terkait