Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Menuju Kota Zero Bullying dan Ramah Anak

Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Menuju Kota Zero Bullying dan Ramah Anak

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkahnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui Deklarasi Zero Bullying. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh masyarakat bahwa Kota Bandung harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, baik secara fisik maupun digital.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa mewujudkan “zero bullying” bukan hal mudah, tetapi merupakan langkah krusial untuk mencapai predikat Kota Layak Anak Tingkat Utama.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Bandung masih di tingkat Nindya, dan kita sedang berjuang menuju level Utama. Deklarasi ini menjadi momentum agar seluruh warga sadar bahwa Bandung harus menjadi kota ramah anak, bebas dari segala bentuk perundungan,” ujar Farhan dalam kegiatan Deklarasi Kota Bandung Menuju Zero Bullying di SDN 113 Banjarsari, Rabu (29/10/2025).

Literasi Digital Jadi Kunci Pencegahan Bullying

Farhan menyoroti bentuk perundungan yang kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga di ruang digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Masalahnya, literasi digital kita masih di bawah 70 persen, sementara akses internet sudah di atas 80 persen, dan kepemilikan ponsel melebihi 100 persen. Ini berarti teknologi sudah melampaui kesiapan literasi kita. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memahami etika digital agar tidak disalahgunakan untuk bullying,” jelasnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui berbagai program edukasi dan pendampingan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.

“Kami sedang melakukan kurasi menyeluruh terhadap program perlindungan anak agar pelaksanaannya lebih efektif, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” tambahnya.

Sekolah Jadi Garda Terdepan Lawan Perundungan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa deklarasi ini juga menjadi bentuk penguatan komitmen di sektor pendidikan.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran kepala sekolah, guru, dan peserta didik bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Bullying di lingkungan sekolah dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang anak,” katanya.

Uum berharap, setiap elemen pendidikan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah agar benar-benar bebas dari kekerasan. “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab menciptakan sekolah yang ramah anak,” ujarnya.

Pengawasan Ketat Dunia Pendidikan

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep S. Gufron, menuturkan bahwa tantangan utama terletak pada implementasi nilai-nilai anti-bullying di seluruh sekolah.

“Tidak mudah mendistribusikan program ini ke setiap sekolah, tapi kami memiliki komitmen kuat untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif,” ucapnya.

Dinas Pendidikan pun secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, serta menyiapkan tenaga psikolog bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan.

“Kami terus mencermati kondisi di tiap sekolah agar tidak ada anak yang merasa terpinggirkan. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, saling menghargai, dan mendukung perkembangan mereka,” jelasnya.

Pos terkait