Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal untuk Solusi Pengolahan Sampah

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal untuk Solusi Pengolahan Sampah

BANDUNG, Faktaindonesianews – Pemerintah Kota Bandung telah memulai penerapan teknologi termal untuk pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sebagai solusi atas masalah penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan akibat keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program strategis penanganan sampah yang digagas oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.

Solusi Teknologi Termal untuk Krisis Sampah

Dari 15 TPST yang direncanakan, dua lokasi yaitu TPST PSM Jalan PSM dan TPST Babakan Sari Jalan Babakan Sari Kiaracondong telah memulai tahap konstruksi dan diharapkan mulai beroperasi pada akhir Mei 2025. Konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diterapkan dalam proyek ini, di mana pihak investor swasta bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan fasilitas, sementara pemerintah membayar jasa pengolahan sampah melalui skema tipping fee.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi termal dipilih karena metode ini dapat menyelesaikan masalah sampah dengan cepat, sementara Kota Bandung menghadapi kekurangan kapasitas di TPA Sarimukti. “Kenapa kita pilih termal? Karena pemusnahan dengan metode ini bisa menyelesaikan sampah dengan cepat, sementara kita sedang mengalami kekurangan kapasitas untuk membuang ke TPA Sarimukti,” jelas Dudy, di TPST PSM, Bandung, Jumat (25/4/2025).

Teknologi Termal Sesuai Regulasi

Teknologi termal yang diterapkan di Kota Bandung sudah sesuai dengan regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.70 Tahun 2016, yang memperbolehkan penggunaan metode termal dalam pengelolaan sampah selama memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya adalah bahwa mesin yang digunakan harus ramah lingkungan dan memiliki sistem pemantauan emisi yang ketat.

“Mesin termal yang dipasang wajib menjalani uji emisi secara berkala setiap enam bulan. Hasil emisi harus berada dalam batas toleransi yang diizinkan oleh regulasi. Jadi ini sah dan sesuai prosedur,” tambah Dudy.

Pendukung Circular Economy dengan Teknologi Anaerobik

Selain teknologi termal, Pemkot Bandung juga memanfaatkan teknologi anaerobik sebagai bagian dari circular economy, di mana limbah organik dapat diubah menjadi energi atau produk bernilai guna lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat, mendukung konsep pembangunan berkelanjutan.

Proses Konstruksi dan Proyek yang Sedang Berlangsung

Hingga kini, delapan dari 15 TPST yang direncanakan sudah menarik minat investor dan sedang dalam proses pengurusan dokumen lingkungan, perizinan, dan persiapan konstruksi. Dudy Prayudi menjelaskan bahwa meskipun proses ini tidak bisa dilakukan secara instan, pengolahan termal memerlukan dokumen lingkungan yang ketat dan pengawasan berlapis. Pemkot Bandung optimistis skema KPBU ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Dengan penerapan teknologi termal dan pendekatan circular economy, Pemkot Bandung berharap dapat mengatasi masalah sampah secara lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan kota.

Pos terkait