Pemkot Bandung Upayakan Izin Pembongkaran Teras Cihampelas, Penataan Kawasan Jadi Fokus Utama

Pemkot Bandung Upayakan Izin Pembongkaran Teras Cihampelas, Penataan Kawasan Jadi Fokus Utama

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan proses perizinan pembongkaran Teras Cihampelas, salah satu ikon infrastruktur kota yang selama ini menuai beragam respons publik. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa rencana pembongkaran tersebut telah melalui pembahasan awal dalam dialog bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meskipun kewenangan perizinannya tetap berada di tangan Pemkot Bandung.

Hal itu disampaikan Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026. Ia menjelaskan, meski sempat muncul wacana penyerahan pengelolaan Teras Cihampelas kepada Pemprov Jawa Barat, namun untuk urusan pembongkaran, izin tetap harus dikeluarkan oleh pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

“Dalam dialog dengan Pak Gubernur saya sampaikan, kalau mau dibongkar oleh provinsi, izinnya tetap dari kita. Sekarang kita sedang mengupayakan izin pembongkarannya,” ujar Farhan.

Terkait anggaran pembongkaran Teras Cihampelas, Farhan mengaku belum dapat memastikan sumber pendanaannya. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan pada pembiayaan, melainkan menyelesaikan seluruh proses perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan penghapusan aset daerah.

“Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu,” katanya.

Farhan menegaskan, pembongkaran akan dilakukan secara menyeluruh. Seluruh struktur Teras Cihampelas, termasuk 69 tiang penyangga, direncanakan akan diratakan setelah seluruh izin penghapusan aset diperoleh. Proses ini dinilai tidak sederhana karena menyangkut aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Semua akan dibongkar, total ada 69 tiang. Ini menyangkut penghapusan aset, jadi izinnya harus lengkap,” jelasnya.

Seiring rencana pembongkaran tersebut, Pemkot Bandung juga mulai melakukan penataan aktivitas UMKM. Akses di bagian atas Teras Cihampelas telah ditutup, dan para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di area tersebut akan diarahkan ke kawasan bawah. Farhan menegaskan relokasi dilakukan secara terencana, bukan memindahkan pedagang ke trotoar.

“UMKM di atas kita arahkan ke bawah. Bukan ke trotoar, tapi ke tempat khusus yang kita siapkan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung telah melakukan pembersihan area pedestrian, termasuk penataan tiang dan fasilitas penerangan. Farhan memastikan seluruh lampu pedestrian sudah kembali menyala, sehingga area tersebut aman dan nyaman dilalui masyarakat, baik di bagian atas maupun bawah.

Tak hanya membongkar, Pemkot Bandung juga menyiapkan konsep penataan kawasan baru, salah satunya dengan pengembangan Taman Kolong Jembatan Pasupati. Kawasan tersebut direncanakan menjadi destinasi wisata kuliner sekaligus ruang publik baru yang bisa dimanfaatkan warga dan wisatawan.

“Kolong Pasupati, khususnya di belakang taman yang sudah ada, akan kita jadikan salah satu tempat wisata kuliner,” ungkap Farhan.

Saat ini, seluruh rencana tersebut masih terus dimatangkan bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Waktu pelaksanaan pembongkaran Teras Cihampelas belum ditentukan dan sepenuhnya bergantung pada rampungnya seluruh proses perizinan.

Pos terkait