Site icon Berita Fakta Indonesia

Pemprov Jabar Kembali Raih Opini WTP ke-15 dari BPK

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-15 kalinya diterima Pemprov Jawa Barat, menunjukkan konsistensi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (3/6/2026).

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat ke depan. Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah terkait pengelolaan dan penatausahaan aset tetap milik daerah yang dinilai masih belum optimal.

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu dibenahi agar tata kelola aset daerah dapat berjalan lebih baik dan lebih akuntabel.

“Masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, salah satunya terkait penatausahaan aset tetap yang belum memadai,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Dedi Mulyadi Akui Aset Daerah Masih Jadi Tantangan

Menanggapi catatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui bahwa persoalan aset memang menjadi salah satu tantangan yang selama ini terus muncul dalam evaluasi BPK. Menurutnya, pengelolaan aset daerah bukan hanya soal pencatatan administrasi, tetapi juga menyangkut pemanfaatan dan optimalisasi aset agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dedi menilai masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar kepemilikan aset memiliki kepastian hukum sekaligus mempermudah pengelolaannya.

“Masih banyak aset yang belum tersertifikasi. Termasuk aset berupa jalan provinsi yang kemungkinan belum seluruhnya memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa ke depan seluruh aset milik Pemprov Jawa Barat harus terdata secara menyeluruh dan memiliki status hukum yang jelas. Selain itu, aset-aset tersebut juga harus mampu memberikan nilai tambah serta manfaat bagi masyarakat luas.

Optimalisasi Aset Jadi Prioritas

Menurut Dedi, langkah pembenahan aset daerah akan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni percepatan sertifikasi aset dan optimalisasi pemanfaatannya. Dengan sistem pendataan yang lebih baik, pemerintah dapat mengetahui secara detail kondisi aset yang dimiliki sehingga memudahkan perencanaan pembangunan maupun pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Selain memperkuat aspek administrasi, Pemprov Jawa Barat juga berupaya memastikan aset yang selama ini belum termanfaatkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan pendapatan daerah.

Dedi menilai aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi daftar inventaris semata, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga Jawa Barat.

Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Raihan opini WTP ke-15 menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemprov Jawa Barat berada pada jalur yang baik. Namun demikian, catatan yang diberikan BPK menjadi pengingat bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus diperbaiki demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Exit mobile version