Penertiban Tahap II, Bangunan Liar di sepanjang Jalur Gantole-Puncak Pass Dibongkar

Penertiban Tahap II, Bangunan Liar di sepanjang Jalur Gantole-Puncak Pass Dibongkar

“Mari, sama-sama kita laksanakan tugas ini, karena semuanya bukan untuk kepentingan pribadi maupun perorangan tetapi semata-mata untuk masyarakat. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama. Tuntas hari ini, oleh karena itu dukungan dari semua pihak menjadi penting.,” tandasnya.

Agus Sutanto Menuturkan

Direktur Penertiban Dan Penataan Ruang Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto menuturkan. Kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka penertiban bangunan liar yang ada di kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor.

“Kami dari Kementerian sifatnya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka penegakan Perda yang ada di wilayahnya. Terutama penertiban ini, karena kami menilai akan menjadi pesan bagi masyarakat bahwa melaksanakan pembangunan harus mengikuti norma aturan yang berlaku. Bangunan yang hari ini di bongkar adalah bangunan liar yang tidak berizin untuk itulah Pemkab Bogor melakukan penertiban,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *