Pengawal Tahanan Kejari Bandung Menggagalkan 1 Paket Narkoba.

Berita, Fakta Indonesia News.com – Salah seorang petugas pengawal tahanan Kejari Bandung, Yan Prastomo  Aji. Berhasil menggagalkan satu paket kecil diduga narkoba di lingkungan kamar tahanan PN Kelas 1 Bandung, Selasa (23/4/24).

Paket kecil berisi obat-obatan terlarang dan sabu tersebut. Di dapat dari seorang terdakwa kasus penganiayaan atau 170 atas nama Iwan Ridwan, yang akan menjalani persidangan.

Bacaan Lainnya

“Iya, tadi saya lihat ada yang menghantar makanan dan rokok ke seorang tahanan bernama Iwan. Karena menaruh curiga, saya melakukan pengecekan, alhasil di dapat paket kecil berisi narkoba,” kata Iyan.

Menurut pengakuan Iwan, barang haram tersebut merupakan pemberian atau titipan dari seseorang yang tidak di kenal. Untuk seterusnya dibawa ke Rutan Kebonwaru Bandung.

“Jadi, titipan narkoba yang di dapat dari Iwan, merupakan pesanan salah seorang tahanan di Rutan Kebonwaru. Atas nama Boing  dari seseorang yang Iwan tidak kenal,” katanya.

Meski penyelundupan narkoba berhasil di gagalkan. Namun pelaku atau orang yang menghantar obat dan sabu tersebut, tidak terpantau. Dan berhasil melarikan diri dari lingkungan PN Kelas 1 Bandung.

“Pelaku atau orang yang menitipan narkoba terhadap Iwan, berhasil kabur. Dan penemuan narkoba ini sudah saya laporkan terhadap Sat Narkoba Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan,” ujar Iyan.

Sering Terjadi.

Sekedar informasi, peristiwa penyelundupan narkoba ke kamar tahanan PN Kelas 1 Bandung ini. Sering terjadi, setidaknya sebanyak 23 kali telah berhasil di gagalkan oleh petugas pengawal tahanan.

Kejadian ini sering terjadi. Saya sendiri sudah 23 kali mendapatkan dan  menggagalkan penyelundupan narkoba. Feeling saya kuat aja gitu,” pungkasnya.

Pos terkait