Ia mengatakan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Tidak Ada Lagi Pungutan Liar Di Area Parkir
Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir. Penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.
“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.
“Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi,” tambah Herman.
Dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.