Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

“Alhamdulillah, kami mendapatkan alokasi ini dan akan mengelolanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan insentif di fokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Insentif ini tidak di perkenankan untuk gaji, honorarium, maupun perjalanan dinas.

Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyusun penggunaan insentif fiskal ini sesuai Arah PMK 43 Tahun 2024. Yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah. Didit menegaskan bahwa insentif ini adalah penghargaan atas prestasi kinerja pemerintah daerah. Dan bukan berdasarkan usulan atau usulan yang di ajukan.

“Insentif ini murni merupakan penilaian atas kinerja kita selama tahun berjalan, khususnya dalam bidang kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *