Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

Penilaian Kinerja, Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp 25,989 Miliar

Kabupaten Garut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024. Memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 25.989.683, dengan rincian : Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 7.298.740. Penurunan Stunting (Rp 6.847.272), Penggunaan Produk Dalam Negeri ( Rp 5.798.192, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 6.045.479.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *