Meningkatkan Pendapatan Daerah yang Adil dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Bandung berharap perubahan Perda ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara lebih adil dan berkelanjutan. Penyesuaian yang dilakukan bertujuan agar kota memperoleh kontribusi yang lebih besar dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, perubahan ini akan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat dengan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat struktur pendapatan daerah, yang akan mendukung program-program pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Pemerintah Kota Bandung usulkan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sektor usaha di kota ini.
Perubahan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, memperkuat kepastian hukum, serta menciptakan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.