Faktaindonesianews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi asal Nusa Tenggara Timur, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, memasuki babak baru. Aparat kepolisian resmi melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kediamannya di Atambua, Kabupaten Belu.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka berinisial PK diamankan penyidik dan langsung menjalani prosedur hukum lanjutan.
“Pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial PK di kediamannya,” ujar Astawa dalam keterangan resminya.
Setelah diamankan, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu segera melakukan pemeriksaan awal. Namun, dalam proses tersebut, tersangka mengeluhkan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter mitra klinik Polres Belu, tersangka dinyatakan dalam kondisi kurang sehat dan disarankan untuk beristirahat. Guna memastikan kondisi medisnya, penyidik kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD Atambua untuk menjalani observasi lanjutan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16). Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Selain Piche Kota, dua nama lain yakni Roni Mali dan RAS juga disebut dalam laporan tersebut.
Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing terlapor serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, termasuk memberikan perlindungan kepada korban mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan figur publik yang dikenal luas di wilayah NTT. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan kekerasan seksual secara profesional dan transparan.
