Jakarta, Faktaindonesianews.com -Konsultasi Politik Pertama antara Republik Indonesia dan Negara Qatar telah di selenggarakan hari ini di Jakarta. Pertemuan di pimpin oleh Y.M. Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, dan Y.M. Sultan bin Saad bin Sultan Al Muraikhi, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Negara Qatar.
Pertemuan perdana ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan persahabatan dan kemitraan Indonesia-Qatar. Sekaligus membangun kerangka kerja sama yang lebih terstruktur untuk membahas isu bilateral, regional, dan global yang menjadi kepentingan bersama.
Beberapa hasil utama yang dicapai antara lain kesepakatan untuk melaksanakan Strategic Dialogue pada tingkat Menteri Luar Negeri. Pada tahun ini, dengan fokus pada peningkatan kerja sama bilateral di bidang politik, pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta sosial budaya.
Dalam pertemuan, Kedua delegasi sepakat untuk mempercepat penyelesaian sejumlah nota kesepahaman yang masih dalam proses. Antara lain di bidang kebudayaan, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan dan teknologi, ketenagakerjaan, serta penanggulangan terorisme.
Memperkuat Kerja Sama Dan Koordinasi.
Kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi pada forum regional maupun multilateral. Termasuk melalui saling dukung terkait pencalonan kedua negara dalam berbagai organisasi internasional dan penguatan koordinasi dalam menghadapi tantangan global. Yaitu seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan transisi energi, termasuk dalam kerangka kerja sama Global South.
Secara khusus, kedua pihak bertukar pandangan mengenai perkembangan di ASEAN dan GCC. Menanggapi eskalasi terkini di kawasan Timur Tengah, kedua pihak memiliki kesamaan pandangan. Yaitu mengenai pentingnya de-eskalasi konflik, penghormatan terhadap hukum internasional, kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa melalui dialog dan diplomasi.
Terkait isu Palestina, kedua pihak menegaskan kembali dukungan teguh terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina, seruan untuk gencatan senjata permanen di Gaza, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Serta pentingnya memulai kembali proses politik damai untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh, berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.
