Pj Bupati Garut Kukuhkan 414 Kepala Desa

Pj Bupati Garut Kukuhkan 414 Kepala Desa

Barnas menilai, perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan waktu lebih bagi kepala desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah di buat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal.

“Saya rasa ini kebijakan yang bagus. Dengan lebih lamanya menjabat, kepala desa bisa merancang masa depan desa dengan lebih baik. Tahun pertama untuk menyiapkan data dan tindakan, tahun kedua untuk mengatasi kekurangan, tahun ketiga hingga kelima untuk melihat hasil, dan tahun ketujuh dan kedelapan untuk evaluasi besar terhadap pencapaian yang sudah di dapat,” ucapnya.

Barnas juga mengingatkan para kepala desa yang di lantik agar menjalankan amanat sesuai dengan aturan yang berlaku. Tanpa membuat noda yang dapat merusak tatanan pemerintahan desa. Ia berharap para kepala desa bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk pembangunan yang di inginkan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *