Berita KAB. GARUT, FaktaindonesiaNews.com – Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, memimpin upacara pemancangan bambu runcing yang diberi bendera merah putih di atas pusara Almarhum Marman bin Suro Sentono, seorang pejuang angkatan 45. Upacara berlangsung penuh hidmat, di makam keluarga di Kampung Kiarangelay, Kabupaten Garut, Senin (12/8/2024).
Bambu Runcing Ini Sejalan Dengan
Pemancangan bambu runcing ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 04/SK/DHD-45/JBR/VI/2024 yang diterbitkan oleh Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Provinsi Jawa Barat. SK tersebut menetapkan pemberian tanda penghargaan berupa pemancangan bambu runcing di atas pusara eksponen pejuang angkatan 45.
Dalam sambutannya Barnas mengungkapkan, penghargaan mendalam terhadap perjuangan Almarhum Marman yang terlibat dalam tiga tahap penting, mulai dari memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, merebut kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hingga menjaga kesatuan dan kedaulatan negara setelah merdeka.
“Penganugerahan ini pantas diberikan kepada pejuang 45 seperti Marman. Semoga beliau tenang di alamnya, dan kita doakan kemerdekaannya di alam yang lain,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus menjaga dan membela tanah air di tengah situasi yang terus berubah.
“Kita harus memperjuangkan dari seluruh aspek pembangunan, sebagai generasi penerus, kita memikul tanggung jawab besar untuk menjaga amanah dalam situasi kemerdekaan yang sudah kita raih,” ucapnya.
Barnas juga mengapresiasi kepada Almarhum Marman beserta keluarga, atas seluruh perjuangan yang telah di berikan untuk Indonesia.
Saman Hidayat Menuturkan
Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Garut Saman Hidayat menuturkan, pemancangan bambu runcing ini di lakukan setiap tahun kepada pusara pejuang kemerdekaan yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki bintang gerilya atau bintang gelar kemerdekaan. Saman berharap generasi muda dapat mengenal dan menghargai jasa-jasa para pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Jadi gak sembarang ya, ini kita cek kelengkapan administrasi, sehingga beliau memenuhi persyaratan berhak mendapatkan pemancangan bambu runcing yang berbendera merah putih, itu suatu penghargaan dari pemerintah, dari negara,” ujarnya.