“Masyarakat jangan ragu membawa anggota keluarganya yang mengalami gejala DBD ke puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Kewilayahan untuk selalu siaga melakukan penanganan manakala ada kasus DBD di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemda kota Bandung juga telah melakukan sejumlah upaya penanganan kasus DBD. Antara lain dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak di 151 kelurahan mulai Sabtu 29 Maret lalu dan membentuk gerakan satu rumah satu jumantik.
Ia juga memastikan kesiapan 80 puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan kota Bandung dalam penanganan awal kasus DBD di masyarakat.