Faktaindonesianews.com, Bandung – Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan terhadap Taufik Hidayat alias TH, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan. Selain menangani perkara utama, penyidik kini mendalami rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan keberadaan TH di sekitar Gedung Pakuan, serta menindaklanjuti laporan baru terkait dugaan perampasan sepeda motor saat tersangka masih berprofesi sebagai debt collector.
Perkembangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Ia mengatakan penyidik saat ini masih melakukan verifikasi terhadap rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.
Menurut Hendra, penyidik belum dapat menyimpulkan keaslian maupun keterkaitan rekaman tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Oleh karena itu, seluruh materi video akan diperiksa secara menyeluruh sebelum dijadikan bagian dari alat bukti dalam proses hukum.
Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah mengonfirmasi langsung kepada TH terkait keberadaannya di lokasi yang terekam dalam CCTV. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencocokkan isi rekaman dengan keterangan yang diberikan tersangka selama proses penyidikan.
Proses pendalaman juga mencakup pemeriksaan terhadap berbagai bukti pendukung lainnya agar setiap informasi yang berkembang dapat dipastikan validitasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendalami rekaman CCTV, Polda Jawa Barat juga menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana lain yang melibatkan TH. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan aksi perampasan sepeda motor yang disebut terjadi ketika tersangka masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
Hendra mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi dan kini memasuki tahap pendalaman. Penyidik mulai mengumpulkan informasi dengan memeriksa para pelapor serta saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum perkara dinaikkan ke tahap berikutnya.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang memadai, kasus dugaan perampasan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengusut seluruh dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tersangka, tidak hanya perkara utama yang saat ini sedang berjalan.
Hendra memastikan penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan proses hukum. Seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis secara menyeluruh sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengabaikan informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat. Setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, penyidikan terhadap perkara dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menjerat TH juga masih terus berlangsung. Polisi terus melengkapi berkas perkara sembari mendalami kemungkinan adanya fakta atau dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tersangka.
