Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit. Uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba