Sasaran Operasi meliputi pelanggaran seperti berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, penggunaan helm SNI, dan penggunaan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya termasuk berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan dan penggunaan knalpot motor yang di modifikasi imbuhnya lagi
Tindakan yang akan dikenakan para pelanggar mencakup tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile dan penindakan langsung,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Toba 2024 ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di Kota Sibolga.