Polrestabes Medan Menangkap Anggota IPK dan PKN

“Saat di geledah, di temukan 1 pistol Makarow made in Rusia, 43 amunisi. Juga ditemukan 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam. Para pelaku dari PKN ini ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Pada hari rabu 13 .aret 2025, sekira pukul 00.30 di nihari. Polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya lokasi perjudian dan narkoba yang di kelola ormas tertentu. Patroli Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Dan mengamankan 21 orang termasuk Edy Suranta Gurusinga alias Godol. Serta sejumlah barang bukti di antaranya senjata api milik Godol dan senjata tajam kelewang/samurai.

Barang Bukti Telah Di Serahkan.

Penahanan terhadap tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol sesuai prosedur. Dalam prosesnya memenuhi unsur pidana. Berkas perkaranya telah di nyatakan lengkap oleh Jaksa atau P21 dan pada tanggal 3 April 2025. Tersangka godol dan barang bukti telah di serahkan oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *