Prabowo Tambah Pusat Rehabilitasi Narkoba, Fokus Pulihkan Korban Bukan Sekadar Hukum

Prabowo Tambah Pusat Rehabilitasi Narkoba, Fokus Pulihkan Korban Bukan Sekadar Hukum

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan cara yang lebih manusiawi. Pemerintah berencana menambah pusat-pusat rehabilitasi di berbagai daerah Indonesia agar para pengguna narkoba mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke masyarakat.

Prabowo menilai masih banyak kabupaten dan kota yang belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai. Karena itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan pusat rehabilitasi di wilayah yang belum memiliki layanan serupa.

Bacaan Lainnya

“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera lengkapi,” ujar Prabowo kepada wartawan usai menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–2025 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Presiden menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri dan BNN, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Ia menyerukan agar masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya urusan pemberantasan narkoba kepada aparat semata.

“Ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu atau dua lembaga. Tidak bisa! Kita semua harus bekerja sama, karena ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 49.306 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 65.572 tersangka. Polri juga menjalankan hampir 1.900 program rehabilitasi berbasis restorative justice untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba.

Dukungan Polri dan BNN untuk Penguatan Rehabilitasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya penguatan sistem rehabilitasi agar korban penyalahgunaan narkoba dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat. Ia mengungkapkan saat ini Indonesia memiliki 615 lembaga rehabilitasi, terdiri atas 393 lembaga medis dan 222 lembaga sosial.

Menurut Listyo, keterbatasan fasilitas dan metode penanganan ekstrem dapat berdampak fatal. Karena itu, Polri mendorong kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap wilayah memiliki tempat rehabilitasi yang layak.

“Fasilitas yang tidak memadai dan metode yang ekstrem dapat menyebabkan kematian. Karena itu, kita perlu penanganan yang tepat dan manusiawi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa rehabilitasi adalah ujung tombak penyelamatan korban narkotika. Berdasarkan data BNN, terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia, dan 2,71 juta di antaranya berusia produktif. Angka tersebut menunjukkan urgensi peningkatan kapasitas rehabilitasi di seluruh daerah.

BNN kini tengah mengembangkan layanan rehabilitasi rawat jalan, pembangunan balai baru, dan sistem digital SIRENA 2.0 serta SERU Online untuk mempercepat pelayanan. Lembaga tersebut juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis di bidang rehabilitasi.

“Kami ingin menciptakan layanan rehabilitasi berbasis bukti yang aman dan berkualitas,” ujar Bina Ampera Bukit, Deputi Rehabilitasi BNN RI.

Ketua Umum PB IDI dr. Slamet Budiarto menambahkan, kerja sama dengan BNN bersifat saling menguntungkan dan bertujuan meningkatkan kualitas SDM kesehatan yang menangani pasien rehabilitasi narkoba di Indonesia.

Pos terkait