Jakarta, Faktaindonesianews.com — Presiden Prabowo Subianto mengundang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan tersebut diduga kuat membahas rencana keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), dewan perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Ia menyebut isu BoP menjadi topik yang paling santer terdengar menjelang pertemuan dengan Presiden.
“Yang sampai ke saya tentang BoP,” ujar Cholil Nafis melalui pesan singkat, Selasa.
Hal senada disampaikan Ketua PBNU Fahrur A. Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur. Meski belum mengetahui detail agenda, ia memperkirakan pembahasan mengarah pada polemik BoP, khususnya yang berkaitan dengan konflik Palestina.
“Kurang paham, mungkin sekitar polemik BoP Palestina,” kata Gus Fahrur.
Rencana bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace memang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sorotan utama publik tertuju pada fakta bahwa Israel tercatat sebagai bagian dari BoP, sementara konflik di Gaza belum menunjukkan tanda penyelesaian yang adil bagi Palestina.
Sikap Israel semakin memperkeruh polemik. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak pengakuan terhadap negara Palestina, meskipun negaranya tergabung dalam dewan tersebut. Netanyahu bahkan menegaskan tidak akan mengizinkan pembangunan kembali Gaza maupun pendirian negara Palestina sebelum Hamas dilucuti secara total.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait posisi moral dan politik Indonesia, yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Sejumlah pihak menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan tafsir ganda di tingkat internasional.
Presiden Trump sendiri mengumumkan pembentukan Board of Peace pada pekan lalu. Piagam BoP ditandatangani sejumlah negara dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss. Dewan tersebut diklaim bertujuan mendorong stabilitas dan perdamaian Gaza pascakonflik.
Namun, Piagam BoP juga memuat klausul yang menuai kritik. Negara anggota dapat secara sukarela menyumbang dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun untuk operasional lembaga. Negara yang bersedia membayar nominal tersebut berpeluang memperoleh status anggota tetap, sebuah mekanisme yang dinilai sebagian kalangan sarat kepentingan politik dan ekonomi.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan ormas Islam dipandang sebagai upaya menyerap aspirasi keumatan sebelum pemerintah mengambil sikap resmi. Masukan dari MUI, NU, dan ormas Islam lain dinilai krusial, mengingat isu Palestina memiliki dimensi kemanusiaan, keagamaan, dan geopolitik yang sensitif.
Ke depan, sikap Indonesia terhadap Board of Peace akan menjadi uji konsistensi politik luar negeri bebas aktif, sekaligus penentu bagaimana Indonesia menempatkan diri di tengah dinamika konflik global yang semakin kompleks.
