Prof. Yusril Datang Ke Persidangan INA

Namun juga di ketahui, ada salah satu di duga seorang Pejabat di Pemkab Majalengka berinisial M. Yang telah di tetapkan sebagai tersangka. Namun belum di lakukan penahanan oleh Kejati Jabar. Hingga pemberitaan ini di turunkan, proses praper terus berjalan. Bahkan di putuskan oleh hakim tunggal Syarif untuk di skor’s hingga pukul 16.00 WIB.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *