Namun juga di ketahui, ada salah satu di duga seorang Pejabat di Pemkab Majalengka berinisial M. Yang telah di tetapkan sebagai tersangka. Namun belum di lakukan penahanan oleh Kejati Jabar. Hingga pemberitaan ini di turunkan, proses praper terus berjalan. Bahkan di putuskan oleh hakim tunggal Syarif untuk di skor’s hingga pukul 16.00 WIB.***
Prof. Yusril Datang Ke Persidangan INA
Pos terkait
Ops Puri Agung 2024: Perketat Pengecekan di Pintu Pelabuhan Gilimanuk Bali
Tinjau TPPAS Lulut Nambo, Sekda Herman Suryatman Sebut Operasionalisasi Diperkirakan Akhir Juni 2024
Pemdaprov Jabar Terus Dorong Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran dan Ciwidey-Bandung
Bey Machmudin Sambut Wamen Kerajaan Arab Saudi di Masjid Raya Al Jabbar
TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Berikan Penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas Pada Masyarakat.
Satgas Stunting DP2KBP3A TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Berikan Penyuluhan Stunting.