Berita Faktaindonesianews.com, KBB – Dana desa (DD) bidang ketahanan pangan Desa Cangkorah Kabupaten Bandung diduga bermasalah pasalnya dana desa yang dianggarkan untuk ketahanan pangan sebesar 137 juta tahun 2023 disinyalir tidak kerja sesuai dengan juklak dan juknisnya begitu juga dengan tahun anggaran 2024 dana ketahanan pangan sebesar 172 juta rupiah diduga tidak dilaksanakan.
Berdasarkan laman jaga.id dana desa (DD) yang diterima Desa Cangkorah tahun 2023 sebesar Rp. 1.492.400.000, atau 1.49 miliar rupiah.
Pada laman jaga.id tersebut tertera, Tahap pertama Pemeliharaan Jalan Jalan Usaha Tani Rp 134.000.000 dan Pemeliharaan Jalan Desa, Rp 150.000.000.
Kemudian tahap ke 3
Pembangunan Jalan Usaha Tani, Rp.137.000.000.
Sementara itu untuk tahun 2024 penyaluran DD ke desa tersebut, sebesar Rp. 1.253.501.000 atau 1.25 miliar dimana pada tahap pertama untuk sebagian untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani kembali dianggarkan Rp 172.454.000.