Penutupan perlintasan liar juga telah dilakukan di beberapa titik, seperti di Perlintasan Ciroyom. Penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api. Aktivitas seperti berjualan, bermain, atau mengambil foto di rel kereta dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu operasional kereta api.
Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api. Dengan kerjasama antara PT KAI dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir.